KAPOLDA BANGKA BELITUNG : LAKUKAN TINDAKAN TEGAS DAN PENEGAKAN HUKUM TENTANG KASUS PENGEROYOKAN 3 WARTAWAN DI BELITUNG TIMUR JADI ATENSI

Lintas Hukum Internasional online Pangkalpinang,18 Juli 2025 , Kapolda Bangka Belitung Bapak Irjen pol Hendro Pandowo menyayangkan aksi pengeroyokan yang menimpa 3 wartawan di Belitung Timur. ” Kemarin kita sudah Terima laporannya terkait kejadian pengeroyokan terhadap rekan -rekan media di Belitung Timur tentunya saya menyayangkan kejadian itu, “kata pak Hendro. Hendro menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 17 Juli 2025 disalah satu kawasan tambak udang yang berada di kecamatan Damar kabupaten Belitung Timur. Dugaan aksi pengeroyokan terjadi pada saat 3 wartawan bersama dinas Kehutanan dengan aparat desa setempat melakukan pengecekan ke lokasi tambak udang uji tersebut. , “Selesai pengecekan, terjadi pembicaraan antara 3 media dengan warga, mungkin ada kesalahpahaman lalu terjadi dugaan pengeroyokan sehingga ketiga wartawan mengalami luka-luka memar , “. Pasca kejadian tersebut,Hendro menyebutkan pihaknya langsung melakukan langkah langkah dengan mengecek ke kapolres Belitung Timur. Ia juga telah memerintahkan kapolres, untuk membantu pengobatan kepada 3 wartawan yang mengalami kejadian pengeroyokan termasuk melakukan tindakan tegas maupun proses penegakan hukum yang berlaku terhadap kejadian itu. Kapolres sudah melapor kepada saya, sudah melakukan langkah-langkah pertama pengecekan dan olah TKP , pemeriksaan Saksi-ssksi, kemudian mengambil bukti -bukti beberpa dari video rekan- rekan media, “sebutnya. Lebih lanjut jenderal bintang dua polri ini menegaskan bahwa polres Belitung Timur sudah melakukan gelar Perkara menaikan kasus ini ketahap penyidikan. Sehingga beberapa waktu kemudian polres Belitung Timur berhasil mengamankan sebanyak 14 orang dan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut ia juga menambahkan hingga saat ini ada 5 dari 14 orang ini terindikasi kuat untuk di jadikan tersangka melalui pendalaman, pemeriksaan terhadap peranya masing-masing. “Hingga saat ini proses penyidikan sedang berjalan dan kita tuntaskan sehingga kejadian yang mengedepankan main hakim sendiri tidak terulang kembali di wilayah Bangka Belitung, ” tegasnya. (MLHI BaBel team).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *