Bangka Belitung, 5-04-2025 Lintas Hukum Internasional Online. Kota Pangkalpinang Kota Beribu Senyum dan penuh ragam budaya juga kerukunan agama sesama saling ramah tamah, disamping itu juga malam hari puncak perayaan ziarah kubur berdasarkan ajaran Tiongha atau Cheng Beng/Cing Ming ( Hokkian).
Cheng Beng di lakukan pada hari ke 104 setelah titik balik matahari di musim dingin pada umumnya pada tanggal 4 April atau 5 April pada tahun Kabisat, secara Harfiah, Cing artinya bersih ( jernih) Ming berarti terang – terang pusaran.
Cing Ming ( Cheng Beng) dilakukan mengingat dan menghormati leluhur nenek moyang dengan cara menyugu pusaran atau sauhu dan sembayang dengan dengan mempersembahkan makanan, teh, minuman hasil sembahyang dan berbagai asesoris serta menyalakan garu ( dhupa). Secara umum yang berlaku saat ini adalah hanya sembayang dengan menyalakan garu ( Dhupa) dan taburbunga.
Pelaksanaan ziara tersebut dapat dilakukan mulai H-10/H +10 di hari Cheng Beng. Begitu semaraknya di hari puncak perayaan Cheng Beng dilaksanakan di perkuburan Kelurahan Semarang Lama dan Semarang Baru. Begitu padat dan semua tempat dipenuh para yang sembayang kubur sampai ribuan orang di tempat pemakaman( Pendam) yang luasnya 30 Hektar hampir terluas di Indonesia dan juga di Asia Tenggara di bawah naungan Yayasan, yang tinggal di luar daerah Bangka juga pulang serta yang tinggal diluar negeri juga pulang untuk memenuhi sembayang leluhurnya. Masyarakat yang melaksanakan sembayang mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Bangka Belitung yang telah ikut mengamankan acara tersebut. ( Tim LHI Babel)